PERINGATAN MAULID NABI SAW
Ketika
kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa
kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok
muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an,
(logika dan syariah). Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yang
membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau
lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget
bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya,
demikian adat istiadat diseluruh dunia. Sampai disini saya jelaskan dulu
bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.
Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
_ Firman
Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku,
di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS
Maryam 33)
_ Firman
Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari
kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
_ Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)
_ Berkata
Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya
Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat
melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia
takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang
benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya
kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
_ Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
_ Riwayat
shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan
Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya
menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6
hal 583)
_ Malam
kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula
14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran
Persia yang 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6
hal 583)
Kenapa
kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian
besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah
merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia
swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi
sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika
beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab :
“Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim
hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh
merayakan maulid Nabi saw asal dengan puasa. Rasul saw jelas jelas
memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw
daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau
saw.
Karena
beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan
boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari
kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada
nilai tambah dari hari hari lainnya. Contoh mudah misalnya zeyd bertanya
pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”,
maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas
jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yang berbeda dari
hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1
januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk
orang yang perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dengan
hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1
januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa
hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda
maksud dengan jawaban beliau saw yang lebih luas dari sekedar
pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh
pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yang
berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dengan puasa saja maka
tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa. Orang itu
bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw
menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau
saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya
puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yang
perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan
bermulanya sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata
Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..”
maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu
terjaga”, maka Abbas ra memuji dengan syair yang panjang, diantaranya :
“… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah
cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan
cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan
kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain
hadits no.5417)
Kasih sayang Allah atas kafir yang gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan
bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan
Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab :
“di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan
budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih
Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701,
syi’bul iman no.281, baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir
terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak
menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka
Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dengan
kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya. Walaupun mimpi tak
dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat
dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi
orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan
hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yang meriwayatkan
hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya,
karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan
bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh
Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini
dihadapan orang yang lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi
saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah
kau dengar Rasul saw menjawab syairku dengan doa : wahai Allah bantulah
ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih
Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485) Ini menunjukkan
bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana
beberapa hadits shahih yang menjelaskan larangan syair di masjid, namun
jelaslah bahwa yang dilarang adalah syair syair yang membawa pada
Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yang memuji Allah dan Rasul
Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan
didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak
riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar
khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk
melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058,
sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada
beberapa sahabat yang mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra
berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan
Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah
jelas dan kuat riwayat yang sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw
datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yang berpuasa hari asyura
(10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini
hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami
berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw :
“kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya
perbuatan bersyukur atas anugerah yang diberikan pada suatu hari
tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dengan
pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an,
maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah
berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA
ORANG-ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS
Al-Imran 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah
jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber
akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah
hadis no.1832 dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9
hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya
kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak
mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yang
kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah
swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin
dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk
menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan
teman teman dan saudara saudara, menjamu dengan makanan makanan dan yang
serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan
Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid
dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan
Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak
bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal
itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw,
dan bersyukur kepada Allah dengan kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah
diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa
keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan
setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah
demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah
menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yang
Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia
gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dengan muslim ummat
Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku,
sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan
dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
Berkata
”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi
dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh
pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam
sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap
mereka keberkahan yang sangat besar”.
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
Dalam
syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah
hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
Dengan karangan maulidnya yang terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang
pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita
gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
Dalam
kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al
islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yang
menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi
Dengan karangan maulidnya yang bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
Dengan maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
Yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : ”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
Dengan maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
Telah
mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3
jilid, Allafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi
maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy
Dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
Dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yang terkenal dengan ibn diba’
Dengan maulidnya addiba’i
18. Imam ibn hajar al haitsami
Dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri
Mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari’
Dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
Dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
Dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
Dengan maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
Dengan maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
Dengan maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”
27. Syihabuddin Al Halwani
Dengan maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
Dengan maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy
Dengan maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi
Dengan maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada
satupun para Muhadditsin dan para Imam yang menentang dan melarang hal
ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yang
menentang mauled sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka
mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu,
dengan kelicikan yang jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam
menghancurkan Islam.
Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai
berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan
Islam dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan
sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja,
sebagaimana penghormatan yang dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri,
sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul
saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih
Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula
berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.
Memang
mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yang
dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk
majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri
untuk kedatangan Imam yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang
baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk
pemimpin yang duduk, dan Imam Nawawi yang berpendapat bila berdiri untuk
penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk
kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat
lain yang melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari
Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun
dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam
membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan
itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas
dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan
pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yang tak bisa
disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan
pendapat mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah melarang
agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw. Jauh berbeda bila
kita yang berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat
dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk
semangat kita menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada
kedatangan Islam, dan kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita
bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau
saw. Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah,
seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama
para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yang
padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair
itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam
imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yang luhur dan
cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn
Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi
kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah, (berlandaskan
hadist shahih muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid’ah) yaitu
bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat
dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah, Dan
berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga
hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan
agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yang
mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)
Pada
hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk
Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami
yang diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian
pada Allah dan Rasul saw yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan
untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud
ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yang dalam ghaflah,
maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yang mengingkarinya karena
jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin,
hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa
syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal
yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa
Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab
kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.
Contohnya
saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat
hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat
kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat
kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi
wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yang wajib .
Contoh
lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju
hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak
dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong
baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita
menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yang
hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan
dakwah
merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan
ummat sudah tak perduli dengan Nabinya saw, tak pula perduli apalagi
mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk
mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka
perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan
Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.
Sebagaimana
penulisan Alqur’an yang merupakan hal yang tak perlu dizaman nabi saw,
namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai
banyak yang membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya
setelah banyaknya para sahabat yang wafat, karena ditakutkan sirnanya
Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an
telah dijaga oleh Allah. Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan
oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan
Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yang awam,
namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yang masih bersikeras
untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan
kejernihan, amiin.
Walillahittaufiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar